![]() |
| Foto: Dok.Rutan Labuhan Deli |
Labuhan Deli — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil razia kamar hunian warga binaan pada Kamis (12/03). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan bebas dari peredaran barang terlarang di dalam rutan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari razia rutin yang dilaksanakan petugas terhadap kamar hunian warga binaan. Melalui razia berkala, pihak rutan berupaya memastikan tidak ada barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, sejumlah barang sitaan dimusnahkan, di antaranya telepon genggam, charger, kabel, serta benda tajam rakitan yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut merupakan hasil temuan petugas selama kegiatan penggeledahan yang dilakukan secara rutin dan terjadwal.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar agar barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali. Langkah ini juga dilakukan sebagai bentuk transparansi serta penegakan aturan yang berlaku di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjalankan berbagai langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.
“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang. Razia akan terus kami lakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk penegakan aturan, kegiatan tersebut juga diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan di dalam rutan.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang sitaan ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal sesuai dengan prinsip pemasyarakatan.
Laporan: Tim Berita Sipir
Editor: Redaksi




